Rumah Sakit Bhayangkara Brimob merupakan salah satu Rumah Sakit yang berada dilingkungan Mabes Polri yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Skep / 1549/X/2001 menjadi Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV. Dalam perkembangannya Rumah Sakit Bhayangkara Brimob ditetapkan menjadi rumah sakit TK III Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : kep / 484 / V / 2016 tanggal 09 Mei 2016.
Baca SelengkapnyaRS Bhayangkara Brimob memiliki beragam prosedur medis unggulan, beberapa diantaranya adalah:
Cabut Gigi
Tambal Gigi
Fisioterapi
Persalinan Normal
Persalinan Caesar
Rontgen
Konsultasi Kejiwaan
Menerima pelayanan pasien BPJS, Jaminan, Umum
Pemeriksaan multislice ct scan, usg, cephalometri, foto x-ray
Melayani pasien rawat jalan dan pasien rawat inap
Melayani pemeriksaan tes swab antigen dan PRC