Loading...

Bagaimana cara menambah nomor kartu berobat di Aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok?

Bagi pengguna yang sudah memiliki nomor rekam medis atau kartu berobat di RS Bhayangkara Brimob Depok, Anda dapat menambahkannya langsung ke dalam aplikasi agar data kunjungan dan riwayat berobat Anda dapat terhubung secara otomatis.
Dengan menambahkan nomor kartu berobat, proses pendaftaran maupun pemeriksaan di rumah sakit akan menjadi lebih cepat, praktis, dan terintegrasi tanpa perlu memasukkan data secara berulang.

Berikut langkah-langkah untuk menambahkan nomor kartu berobat di aplikasi:

  1. Buka aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok pada perangkat Anda.

  2. Masuk ke menu “Kartu”.

  3. Tekan tombol “Tambah” atau ikon “+” di pojok layar.

  4. Masukkan Nomor Rekam Medis dan Tanggal Lahir Anda sesuai data yang terdaftar di rumah sakit.

  5. Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Simpan”.


⚠️ Perhatian

  • Pastikan nomor rekam medis dan tanggal lahir yang dimasukkan sesuai dengan data di sistem rumah sakit, agar kartu dapat diverifikasi dengan benar.

  • Jika terjadi kendala saat menambahkan kartu, silakan hubungi Hotline RS Bhayangkara Brimob Depok untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Bagaimana cara regitrasi melalui Aplikasi RS Bhayangkara Brimob untuk pertama kali.

Untuk registrasi Pasien Baru saat ini sudah bisa melalui Aplikasi RS Bhayangkara Brimob, untuk melakukan instal Aplikasi bisa dilihat Disini atau kunjungi  Google Playstore, Setelah melakukan penginstalan aplikasi silahkan lakukan registrasi untuk membuat akun pasien, setelah pebuatan akun pasien selesai ada dapat melakukan pendaftaran pasien baru atau pertama kali berkunjung ke RS Bhayangkara Brimob Depok.
Bagaiaman cara pendaftaran pasien baru?, di Aplikasi RS Bhayangkara Brimob pada menu utama pilih menu pendaftaran, anda harus mengisi data diri, alamat dan kontak yang sesuai dengan data pasien, setelah pengisisn form pasien baru selesai silahkan datang ke RS Bhayangkara Brimob dan lakukan verifikasi ke bagian Pendaftaran untuk mendapatkan Nomor Rekam Medis atau Kartu berobat pasien.
Nomor kartu berobat tersebut anda dapat melakukan registrasi booking melalui Aplikasi Rumah Sakit Bhayangkara Brimob.

Hai sahabat bhayangkara, anda bingung saat melakukan penambahan nomor katu berobat yang berbeda tanggal lahir di Aplikasi RS Bhayangkara Brimob?
Untuk melakukan penambahan nomor kartu berobat yang disebabkan salah tanggal lahir, untuk saat ini silahkan anda datang ke RS Bhayangkara Brimob ke bagian pendaftaran untuk merubah tanggal lahir.

Sebelum datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, baik pasien baru atau pasien lama, ada beberapa hal yang pelu dibawa saat registrasi pasien rawat jalan.

Berikut berkas yang perlu dibawa untuk persiapan:

1. Kartu Identitas Diri (NIK)
2. Surat Rujukan Aktif (wajib bagi pasien BPJS)
3. Surat Kontrol (untuk pengobatan rutin)
4. Hasil Laboratorium atau Radiologi (jika ada)
5. Nomor Kartu Berobat (pasien lama)

Jika Anda mengalami masalah teknis atau kendala pelayanan saat menggunakan Aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok, Anda dapat mengirimkan laporan pengaduan langsung melalui aplikasi.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok di perangkat Anda.

  2. Pilih menu “Pengaduan” pada tampilan utama.

  3. Isi formulir dengan memilih jenis pengaduan, seperti Fasilitas, Kebersihan, Pelayanan, atau Lainnya.

  4. Tuliskan pesan atau keluhan yang ingin Anda sampaikan secara jelas dan lengkap.

  5. Klik tombol “Kirim” untuk mengirimkan laporan pengaduan Anda.


⚠️ Catatan

  • Pastikan Anda memberikan informasi yang detail dan jelas agar petugas dapat menindaklanjuti laporan dengan cepat.

  • Tim RS Bhayangkara Brimob akan meninjau dan memproses laporan Anda melalui sistem internal untuk memastikan setiap pengaduan mendapatkan tanggapan yang sesuai.

Sesuai dengan peraturan terbaru dari BPJS Kesehatan, saat ini pasien hanya dapat menggunakan satu rujukan aktif untuk berobat di rumah sakit rujukan, termasuk di RS Bhayangkara Brimob Depok.

Artinya, apabila pasien memiliki lebih dari satu rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), maka hanya satu rujukan yang dapat digunakan dalam satu waktu. Pasien perlu memilih rujukan yang paling sesuai atau paling penting dengan kondisi kesehatannya untuk digunakan dalam proses pemeriksaan.

Kebijakan ini diterapkan agar sistem pelayanan dan data rujukan pasien menjadi lebih tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan.


⚠️ Perhatian

  • Pastikan rujukan yang digunakan masih berlaku dan sesuai dengan kebutuhan medis Anda.

  • Jika Anda memiliki beberapa keluhan atau diagnosa berbeda, silakan konsultasikan kembali dengan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk menentukan rujukan yang tepat.

  • RS Bhayangkara Brimob Depok akan melayani sesuai rujukan aktif yang tercatat di sistem BPJS Kesehatan.