Loading...

Apakah RS Bhayangkara Brimob bisa untuk pasien umum?

Ya, RS Bhayangkara Brimob Depok melayani pasien umum selain anggota Polri dan keluarganya. Rumah sakit ini terbuka untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, baik rawat jalan maupun rawat inap.

Pasien umum dapat mendaftar langsung di loket pendaftaran atau melalui Aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok untuk kemudahan proses registrasi tanpa harus antre di tempat.
Dengan fasilitas medis yang lengkap, dokter berpengalaman, dan pelayanan berbasis digital, RS Bhayangkara Brimob berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.


🏥 Jenis Pasien yang Dapat Diterima

  • Pasien Umum (tanpa asuransi atau BPJS)

  • Pasien dengan BPJS Kesehatan

  • Pasien Asuransi Swasta atau Perusahaan

  • Pasien dari Instansi Polri/TNI dan Keluarga


⚠️ Perhatian

  • Untuk pasien umum, biaya pelayanan akan disesuaikan dengan jenis pemeriksaan dan tindakan medis yang dilakukan.

  • Pastikan Anda membawa identitas diri (KTP/SIM) dan dokumen pendukung lain saat melakukan pendaftaran.

  • Jika Anda ingin menggunakan asuransi atau BPJS, pastikan telah melakukan verifikasi dan rujukan sesuai ketentuan sebelum datang ke rumah sakit.

Jika Anda mengalami masalah teknis atau kendala pelayanan saat menggunakan Aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok, Anda dapat mengirimkan laporan pengaduan langsung melalui aplikasi.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok di perangkat Anda.

  2. Pilih menu “Pengaduan” pada tampilan utama.

  3. Isi formulir dengan memilih jenis pengaduan, seperti Fasilitas, Kebersihan, Pelayanan, atau Lainnya.

  4. Tuliskan pesan atau keluhan yang ingin Anda sampaikan secara jelas dan lengkap.

  5. Klik tombol “Kirim” untuk mengirimkan laporan pengaduan Anda.


⚠️ Catatan

  • Pastikan Anda memberikan informasi yang detail dan jelas agar petugas dapat menindaklanjuti laporan dengan cepat.

  • Tim RS Bhayangkara Brimob akan meninjau dan memproses laporan Anda melalui sistem internal untuk memastikan setiap pengaduan mendapatkan tanggapan yang sesuai.

Hai sahabat bhayangkara, anda bingung saat melakukan penambahan nomor katu berobat yang berbeda tanggal lahir di Aplikasi RS Bhayangkara Brimob?
Untuk melakukan penambahan nomor kartu berobat yang disebabkan salah tanggal lahir, untuk saat ini silahkan anda datang ke RS Bhayangkara Brimob ke bagian pendaftaran untuk merubah tanggal lahir.

Kami sangat menghargai setiap masukan yang diberikan oleh pengguna sebagai bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pasien di RS Bhayangkara Brimob Depok. Anda dapat dengan mudah mengirimkan umpan balik atau saran langsung melalui aplikasi resmi kami.

Berikut langkah-langkah untuk memberikan feedback melalui aplikasi:

  1. Buka Aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok di perangkat Anda.

  2. Pilih menu “Akun” pada tampilan utama.

  3. Pilih submenu “Umpan Balik”.

  4. Isi formulir yang tersedia dengan memilih kategori seperti Sistem, Fitur, atau Lainnya, kemudian tuliskan pesan atau saran yang ingin Anda sampaikan.

  5. Setelah semua data terisi, klik tombol “Kirim” untuk mengirimkan umpan balik Anda.


⚠️ Perhatian

  • Pastikan Anda memberikan deskripsi yang jelas dan lengkap agar tim pengembang dapat menindaklanjuti dengan tepat.

  • Feedback Anda akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan pengembangan sistem aplikasi serta pelayanan rumah sakit.

  • Jika terdapat kendala teknis yang mengganggu proses pengiriman umpan balik, silakan hubungi Hotline RS Bhayangkara Brimob Depok untuk bantuan lebih lanjut.

Apabila Anda telah melakukan booking registrasi rawat jalan melalui aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok namun berhalangan hadir pada jadwal yang telah ditentukan, Anda dapat membatalkan booking secara mandiri langsung melalui aplikasi. Proses pembatalan ini mudah dilakukan dan bertujuan agar sistem rumah sakit dapat mengatur ulang jadwal pelayanan dengan lebih efisien serta memberikan kesempatan bagi pasien lain untuk menggunakan slot waktu tersebut.

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pembatalan booking:

  1. Buka aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok pada perangkat Anda.

  2. Masuk ke menu “Tiket” untuk melihat daftar booking atau registrasi Anda.

  3. Pilih tiket yang ingin dibatalkan, lalu klik “Detail Tiket”.

  4. Gulir ke bagian bawah halaman, kemudian tekan tombol “Batal” untuk mengonfirmasi pembatalan.


⚠️ Perhatian

  • Pembatalan hanya dapat dilakukan sebelum hari pemeriksaan (H-1 atau H-0).

  • Jika waktu pemeriksaan sudah terlewat, maka pembatalan tidak bisa dilakukan melalui aplikasi.

  • Untuk pembatalan setelah hari pemeriksaan, silakan hubungi Hotline RS Bhayangkara Brimob Depok agar tim kami dapat membantu Anda secara langsung.

Booking online rawat jalan di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob dapat dilakukan oleh pasien yang sudah memiliki nomor rekam medis. Jika pasien baru pertama kali berobat, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu di bagian pendaftaran Gedung Rawat Jalan untuk mendapatkan nomor rekam medis. Setelah nomor rekam medis diperoleh, pasien baru dapat melakukan booking melalui aplikasi.

1. Pasien Baru

Pasien baru belum bisa langsung booking melalui aplikasi.

Langkahnya sebagai berikut:

  1. Datang ke bagian pendaftaran di Gedung Rawat Jalan.
  2. Melakukan pendaftaran pasien baru.
  3. Mendapatkan nomor rekam medis (nomor berobat).
  4. Setelah memiliki nomor rekam medis, pasien dapat melakukan booking melalui aplikasi.

2. Pasien Lama

Pasien lama yang sudah memiliki nomor rekam medis dapat melakukan booking melalui aplikasi Aplikasi RS Bhayangkara Brimob dengan langkah berikut:

  1. Buka Aplikasi RS Bhayangkara Brimob.
  2. Login ke akun atau buat akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun.
  3. Pada beranda aplikasi, pilih menu Booking.
  4. Isi formulir booking:
    • Pilih Nomor Rekam Medis (Nomor Berobat)
    • Pilih Poliklinik
    • Pilih Dokter
    • Pilih Tanggal Kunjungan
    • Pilih Metode Pembayaran
  5. Tekan tombol Daftar untuk menyelesaikan proses booking.

Setelah Melakukan Booking

Setelah booking berhasil dilakukan:

  1. Datang ke bagian pendaftaran di Gedung Rawat Jalan untuk konfirmasi ulang.
  2. Bawa berkas seperti: Surat Rujukan (untuk pasien BPJS), Surat Kontrol, Hasil Labiratorium dan Radiologi (jika ada), Kartu Identitas, Kartu Jaminan (BPJS atau Asuransi lainnya)
  3. Setelah konfirmasi selesai, pasien dapat langsung menuju poliklinik tujuan sesuai jadwal yang dipilih.