Sesuai dengan peraturan terbaru dari BPJS Kesehatan, saat ini pasien hanya dapat menggunakan satu rujukan aktif untuk berobat di rumah sakit rujukan, termasuk di RS Bhayangkara Brimob Depok.
Artinya, apabila pasien memiliki lebih dari satu rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), maka hanya satu rujukan yang dapat digunakan dalam satu waktu. Pasien perlu memilih rujukan yang paling sesuai atau paling penting dengan kondisi kesehatannya untuk digunakan dalam proses pemeriksaan.
Kebijakan ini diterapkan agar sistem pelayanan dan data rujukan pasien menjadi lebih tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan.
Pastikan rujukan yang digunakan masih berlaku dan sesuai dengan kebutuhan medis Anda.
Jika Anda memiliki beberapa keluhan atau diagnosa berbeda, silakan konsultasikan kembali dengan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk menentukan rujukan yang tepat.
RS Bhayangkara Brimob Depok akan melayani sesuai rujukan aktif yang tercatat di sistem BPJS Kesehatan.
Bagi pengguna yang sudah memiliki nomor rekam medis atau kartu berobat di RS Bhayangkara Brimob Depok, Anda dapat menambahkannya langsung ke dalam aplikasi agar data kunjungan dan riwayat berobat Anda dapat terhubung secara otomatis.
Dengan menambahkan nomor kartu berobat, proses pendaftaran maupun pemeriksaan di rumah sakit akan menjadi lebih cepat, praktis, dan terintegrasi tanpa perlu memasukkan data secara berulang.
Berikut langkah-langkah untuk menambahkan nomor kartu berobat di aplikasi:
Buka aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok pada perangkat Anda.
Masuk ke menu “Kartu”.
Tekan tombol “Tambah” atau ikon “+” di pojok layar.
Masukkan Nomor Rekam Medis dan Tanggal Lahir Anda sesuai data yang terdaftar di rumah sakit.
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Simpan”.
Pastikan nomor rekam medis dan tanggal lahir yang dimasukkan sesuai dengan data di sistem rumah sakit, agar kartu dapat diverifikasi dengan benar.
Jika terjadi kendala saat menambahkan kartu, silakan hubungi Hotline RS Bhayangkara Brimob Depok untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Apabila Anda telah melakukan booking registrasi rawat jalan melalui aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok namun berhalangan hadir pada jadwal yang telah ditentukan, Anda dapat membatalkan booking secara mandiri langsung melalui aplikasi. Proses pembatalan ini mudah dilakukan dan bertujuan agar sistem rumah sakit dapat mengatur ulang jadwal pelayanan dengan lebih efisien serta memberikan kesempatan bagi pasien lain untuk menggunakan slot waktu tersebut.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan pembatalan booking:
Buka aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok pada perangkat Anda.
Masuk ke menu “Tiket” untuk melihat daftar booking atau registrasi Anda.
Pilih tiket yang ingin dibatalkan, lalu klik “Detail Tiket”.
Gulir ke bagian bawah halaman, kemudian tekan tombol “Batal” untuk mengonfirmasi pembatalan.
Pembatalan hanya dapat dilakukan sebelum hari pemeriksaan (H-1 atau H-0).
Jika waktu pemeriksaan sudah terlewat, maka pembatalan tidak bisa dilakukan melalui aplikasi.
Untuk pembatalan setelah hari pemeriksaan, silakan hubungi Hotline RS Bhayangkara Brimob Depok agar tim kami dapat membantu Anda secara langsung.
Jika Anda mengalami masalah teknis atau kendala pelayanan saat menggunakan Aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok, Anda dapat mengirimkan laporan pengaduan langsung melalui aplikasi.
Berikut langkah-langkahnya:
Buka aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok di perangkat Anda.
Pilih menu “Pengaduan” pada tampilan utama.
Isi formulir dengan memilih jenis pengaduan, seperti Fasilitas, Kebersihan, Pelayanan, atau Lainnya.
Tuliskan pesan atau keluhan yang ingin Anda sampaikan secara jelas dan lengkap.
Klik tombol “Kirim” untuk mengirimkan laporan pengaduan Anda.
Pastikan Anda memberikan informasi yang detail dan jelas agar petugas dapat menindaklanjuti laporan dengan cepat.
Tim RS Bhayangkara Brimob akan meninjau dan memproses laporan Anda melalui sistem internal untuk memastikan setiap pengaduan mendapatkan tanggapan yang sesuai.
Bagaimana cara regitrasi melalui Aplikasi RS Bhayangkara Brimob untuk pertama kali.
Untuk registrasi Pasien Baru saat ini sudah bisa melalui Aplikasi RS Bhayangkara Brimob, untuk melakukan instal Aplikasi bisa dilihat Disini atau kunjungi Google Playstore, Setelah melakukan penginstalan aplikasi silahkan lakukan registrasi untuk membuat akun pasien, setelah pebuatan akun pasien selesai ada dapat melakukan pendaftaran pasien baru atau pertama kali berkunjung ke RS Bhayangkara Brimob Depok.
Bagaiaman cara pendaftaran pasien baru?, di Aplikasi RS Bhayangkara Brimob pada menu utama pilih menu pendaftaran, anda harus mengisi data diri, alamat dan kontak yang sesuai dengan data pasien, setelah pengisisn form pasien baru selesai silahkan datang ke RS Bhayangkara Brimob dan lakukan verifikasi ke bagian Pendaftaran untuk mendapatkan Nomor Rekam Medis atau Kartu berobat pasien.
Nomor kartu berobat tersebut anda dapat melakukan registrasi booking melalui Aplikasi Rumah Sakit Bhayangkara Brimob.
Booking online rawat jalan di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob dapat dilakukan oleh pasien yang sudah memiliki nomor rekam medis. Jika pasien baru pertama kali berobat, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu di bagian pendaftaran Gedung Rawat Jalan untuk mendapatkan nomor rekam medis. Setelah nomor rekam medis diperoleh, pasien baru dapat melakukan booking melalui aplikasi.
Pasien baru belum bisa langsung booking melalui aplikasi.
Langkahnya sebagai berikut:
Pasien lama yang sudah memiliki nomor rekam medis dapat melakukan booking melalui aplikasi Aplikasi RS Bhayangkara Brimob dengan langkah berikut:
Setelah booking berhasil dilakukan: