Sesuai dengan peraturan terbaru dari BPJS Kesehatan, saat ini pasien hanya dapat menggunakan satu rujukan aktif untuk berobat di rumah sakit rujukan, termasuk di RS Bhayangkara Brimob Depok.
Artinya, apabila pasien memiliki lebih dari satu rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), maka hanya satu rujukan yang dapat digunakan dalam satu waktu. Pasien perlu memilih rujukan yang paling sesuai atau paling penting dengan kondisi kesehatannya untuk digunakan dalam proses pemeriksaan.
Kebijakan ini diterapkan agar sistem pelayanan dan data rujukan pasien menjadi lebih tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan.
Pastikan rujukan yang digunakan masih berlaku dan sesuai dengan kebutuhan medis Anda.
Jika Anda memiliki beberapa keluhan atau diagnosa berbeda, silakan konsultasikan kembali dengan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk menentukan rujukan yang tepat.
RS Bhayangkara Brimob Depok akan melayani sesuai rujukan aktif yang tercatat di sistem BPJS Kesehatan.
Langkah awal untuk pengguna aplikasi RS Bhayangkara Brimob anda dapat mengunjungi di Google Playstore atau mengunduh disini.
Bagaimana langka-langkahnya:
1. Buka Aplikasi Google Playstore
2. Cari dengan kata kunci RS Bhayangkara Brimob Depok
3. Tekan tombol Intal
Tunggu instalasi aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok selesai
Jika Anda mengalami masalah teknis atau kendala pelayanan saat menggunakan Aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok, Anda dapat mengirimkan laporan pengaduan langsung melalui aplikasi.
Berikut langkah-langkahnya:
Buka aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok di perangkat Anda.
Pilih menu “Pengaduan” pada tampilan utama.
Isi formulir dengan memilih jenis pengaduan, seperti Fasilitas, Kebersihan, Pelayanan, atau Lainnya.
Tuliskan pesan atau keluhan yang ingin Anda sampaikan secara jelas dan lengkap.
Klik tombol “Kirim” untuk mengirimkan laporan pengaduan Anda.
Pastikan Anda memberikan informasi yang detail dan jelas agar petugas dapat menindaklanjuti laporan dengan cepat.
Tim RS Bhayangkara Brimob akan meninjau dan memproses laporan Anda melalui sistem internal untuk memastikan setiap pengaduan mendapatkan tanggapan yang sesuai.
Jam kunjungan atau besuk pasien di RS Bhayangkara Brimob :
1. Pagi : 10:00 - 12:00 WIB
2. Sore : 16:00 - 18:00 WIB
Tata Tertib
Adapun hal yang perlu diperhatikan untuk berkunjung atau besuk pasien yaitu :
1. Pasien hanya dapat memasuki ruangan dua orang secara bergantian.
2. Bagi pasien anggota diwajibkan untuk mengisi buku tamu digital besuk pasien.
Sesuai dengan peraturan terbaru dari BPJS Kesehatan, saat ini pasien hanya dapat menggunakan satu rujukan aktif untuk berobat di rumah sakit rujukan, termasuk di RS Bhayangkara Brimob Depok.
Artinya, apabila pasien memiliki lebih dari satu rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), maka hanya satu rujukan yang dapat digunakan dalam satu waktu. Pasien perlu memilih rujukan yang paling sesuai atau paling penting dengan kondisi kesehatannya untuk digunakan dalam proses pemeriksaan.
Kebijakan ini diterapkan agar sistem pelayanan dan data rujukan pasien menjadi lebih tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan.
Pastikan rujukan yang digunakan masih berlaku dan sesuai dengan kebutuhan medis Anda.
Jika Anda memiliki beberapa keluhan atau diagnosa berbeda, silakan konsultasikan kembali dengan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk menentukan rujukan yang tepat.
RS Bhayangkara Brimob Depok akan melayani sesuai rujukan aktif yang tercatat di sistem BPJS Kesehatan.
Booking online rawat jalan di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob dapat dilakukan oleh pasien yang sudah memiliki nomor rekam medis. Jika pasien baru pertama kali berobat, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu di bagian pendaftaran Gedung Rawat Jalan untuk mendapatkan nomor rekam medis. Setelah nomor rekam medis diperoleh, pasien baru dapat melakukan booking melalui aplikasi.
Pasien baru belum bisa langsung booking melalui aplikasi.
Langkahnya sebagai berikut:
Pasien lama yang sudah memiliki nomor rekam medis dapat melakukan booking melalui aplikasi Aplikasi RS Bhayangkara Brimob dengan langkah berikut:
Setelah booking berhasil dilakukan: