Loading...

Berkas Saat Registrasi Rawat Jalan

Sebelum datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, baik pasien baru atau pasien lama, ada beberapa hal yang pelu dibawa saat registrasi pasien rawat jalan.

Berikut berkas yang perlu dibawa untuk persiapan:

1. Kartu Identitas Diri (NIK)
2. Surat Rujukan Aktif (wajib bagi pasien BPJS)
3. Surat Kontrol (untuk pengobatan rutin)
4. Hasil Laboratorium atau Radiologi (jika ada)
5. Nomor Kartu Berobat (pasien lama)

Pelayanan Radiologi RS Bhayangkara Brimob: Cepat, Akurat, dan Profesional.

RS Bhayangkara Brimob Depok menyediakan fasilitas radiologi lengkap dan modern untuk mendukung proses diagnosis medis secara tepat dan efisien. Dengan dukungan tenaga medis profesional dan peralatan berteknologi tinggi, kami berkomitmen memberikan hasil pemeriksaan yang akurat dan cepat sebagai langkah awal dalam penanganan pasien.

Layanan radiologi yang tersedia meliputi:

  • Rontgen (X-Ray) – untuk pemeriksaan tulang dan organ dalam.

  • USG (Ultrasonografi) – untuk memeriksa jaringan lunak, organ tubuh, dan kehamilan.

  • CT Scan – untuk menghasilkan gambar penampang tubuh secara detail dan mendalam.

  • Dental Panoramic – untuk pemeriksaan gigi dan rahang secara menyeluruh.


🏥 Keunggulan Pelayanan

  • Pemeriksaan dilakukan oleh tenaga medis profesional dan berpengalaman.

  • Menggunakan alat modern dan hasil cepat tersedia.

  • Memberikan diagnosis akurat untuk mendukung penanganan medis lanjutan.

Tenang, kalau kartu pasien tidak muncul di aplikasi, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut agar kartu digitalmu dapat tampil kembali:

  1. Buka menu “Kartu” di aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok.

  2. Tekan tombol “Tambah” yang ada di area menu tersebut.

  3. Masukkan Nomor Rekam Medis dan Tanggal Lahir dengan benar.

  4. Tunggu proses verifikasi sistem. Jika data cocok, akan muncul konfirmasi dari sistem.

  5. Setelah ada konfirmasi, klik tombol “Simpan”.

  6. Kartu pasienmu sekarang akan tampil dan bisa dilihat dengan cara menggeser (slide) menu kartu di aplikasi.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kartu digital pasien kamu akan muncul kembali dan siap digunakan kapan saja saat berobat di RS Bhayangkara Brimob Depok.


⚠️ Catatan

  • Pastikan Nomor Rekam Medis dan Tanggal Lahir yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar di rumah sakit.

  • Jika kartu masih belum muncul setelah langkah di atas, silakan hubungi Hotline RS Bhayangkara Brimob Depok untuk bantuan lebih lanjut.

Untuk saat ini, Aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok belum menyediakan fitur reschedule (ubah jadwal) secara langsung.
Jika pasien ingin mengganti tanggal atau waktu kunjungan, maka jadwal lama harus dibatalkan terlebih dahulu, kemudian pasien dapat membuat booking baru sesuai jadwal yang diinginkan.

Langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok.

  2. Masuk ke menu “Tiket”.

  3. Pilih tiket yang ingin dibatalkan, lalu klik “Detail Tiket”.

  4. Gulir ke bawah dan tekan tombol “Batal”.

  5. Setelah tiket dibatalkan, lakukan booking ulang dengan jadwal baru yang diinginkan.


⚠️ Catatan

  • Pembatalan jadwal hanya dapat dilakukan sebelum hari pemeriksaan.

  • Jika jadwal sudah terlewat, silakan hubungi Hotline RS Bhayangkara Brimob Depok untuk bantuan lebih lanjut.

  • Pastikan Anda memilih jadwal baru yang sesuai dengan waktu luang dan kebutuhan pemeriksaan Anda.

Hai sahabat bhayangkara, anda bingung saat melakukan penambahan nomor katu berobat yang berbeda tanggal lahir di Aplikasi RS Bhayangkara Brimob?
Untuk melakukan penambahan nomor kartu berobat yang disebabkan salah tanggal lahir, untuk saat ini silahkan anda datang ke RS Bhayangkara Brimob ke bagian pendaftaran untuk merubah tanggal lahir.

Jam kunjungan atau besuk pasien di RS Bhayangkara Brimob :

1. Pagi : 10:00 - 12:00 WIB
2. Sore : 16:00 - 18:00 WIB

Tata Tertib

  1. Dilarang merokok di lingkungan RS BHAYANGKARA BRIMOB
  2. Anak-anak dibawah usia 12 tahun tidak diperkenankan masuk area ruang perawatan untuk menghindari resiko yang mungkin terjadi karena daya tubuh yang masih rendah
  3. Demi keamanan, dilarang membawa barang berharga, kehilangan barang berharga menjadi tanggung jawab keluarga
  4. Penunggu didalam hanya 1 orang dan pada saat pemeriksaan dokter/dilakukan tindakan, penunggu sementara diluar
  5. Bagi pasien yang dalam keadaan kritis, boleh ditunggu dengan minta kartu tunggu ke security
  6. Penunggu dilarang memakai fasilitas rumah sakit : Tidur ditempat tidur pasien, Mencuci, Mandi, dll.
  7. Pengunjung dilarang membawa senjata tajam, senjata api dan sejenisnya
  8. Demi kerapihan, dilarang membawa tikar dan tiduran dilantai
  9. Pengunjung harus ikut menjaga ketenangan, kenyamanan dan keamanan pasien selama berada di lingkungan RS BHAYANGKARA BRIMO

Adapun hal yang perlu diperhatikan untuk berkunjung atau besuk pasien yaitu :

1. Pasien hanya dapat memasuki ruangan dua orang secara bergantian.
2. Bagi pasien anggota diwajibkan untuk mengisi buku tamu digital besuk pasien.