Loading...

Berkas Saat Registrasi Rawat Jalan

Sebelum datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, baik pasien baru atau pasien lama, ada beberapa hal yang pelu dibawa saat registrasi pasien rawat jalan.

Berikut berkas yang perlu dibawa untuk persiapan:

1. Kartu Identitas Diri (NIK)
2. Surat Rujukan Aktif (wajib bagi pasien BPJS)
3. Surat Kontrol (untuk pengobatan rutin)
4. Hasil Laboratorium atau Radiologi (jika ada)
5. Nomor Kartu Berobat (pasien lama)

Bagi pengguna aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok yang ingin melakukan booking registrasi yang perlu anda lakukan adalah registrasi akun pasien.
langkah ini adalah awal untuk memasuki sistem aplikasi RS Bhayangkara Brimob

Langkah-langkah Registrasi Akun Pasien
1. Buka Aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok
2. Pilih Buat Akun
3. Isi form registrasi akun
4. Tekan tombol DAFTAR

Apabila Anda telah melakukan booking registrasi rawat jalan melalui aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok namun berhalangan hadir pada jadwal yang telah ditentukan, Anda dapat membatalkan booking secara mandiri langsung melalui aplikasi. Proses pembatalan ini mudah dilakukan dan bertujuan agar sistem rumah sakit dapat mengatur ulang jadwal pelayanan dengan lebih efisien serta memberikan kesempatan bagi pasien lain untuk menggunakan slot waktu tersebut.

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pembatalan booking:

  1. Buka aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok pada perangkat Anda.

  2. Masuk ke menu “Tiket” untuk melihat daftar booking atau registrasi Anda.

  3. Pilih tiket yang ingin dibatalkan, lalu klik “Detail Tiket”.

  4. Gulir ke bagian bawah halaman, kemudian tekan tombol “Batal” untuk mengonfirmasi pembatalan.


⚠️ Perhatian

  • Pembatalan hanya dapat dilakukan sebelum hari pemeriksaan (H-1 atau H-0).

  • Jika waktu pemeriksaan sudah terlewat, maka pembatalan tidak bisa dilakukan melalui aplikasi.

  • Untuk pembatalan setelah hari pemeriksaan, silakan hubungi Hotline RS Bhayangkara Brimob Depok agar tim kami dapat membantu Anda secara langsung.

Bagaimana cara regitrasi melalui Aplikasi RS Bhayangkara Brimob untuk pertama kali.

Untuk registrasi Pasien Baru saat ini sudah bisa melalui Aplikasi RS Bhayangkara Brimob, untuk melakukan instal Aplikasi bisa dilihat Disini atau kunjungi  Google Playstore, Setelah melakukan penginstalan aplikasi silahkan lakukan registrasi untuk membuat akun pasien, setelah pebuatan akun pasien selesai ada dapat melakukan pendaftaran pasien baru atau pertama kali berkunjung ke RS Bhayangkara Brimob Depok.
Bagaiaman cara pendaftaran pasien baru?, di Aplikasi RS Bhayangkara Brimob pada menu utama pilih menu pendaftaran, anda harus mengisi data diri, alamat dan kontak yang sesuai dengan data pasien, setelah pengisisn form pasien baru selesai silahkan datang ke RS Bhayangkara Brimob dan lakukan verifikasi ke bagian Pendaftaran untuk mendapatkan Nomor Rekam Medis atau Kartu berobat pasien.
Nomor kartu berobat tersebut anda dapat melakukan registrasi booking melalui Aplikasi Rumah Sakit Bhayangkara Brimob.

Ya, RS Bhayangkara Brimob Depok melayani pasien umum selain anggota Polri dan keluarganya. Rumah sakit ini terbuka untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, baik rawat jalan maupun rawat inap.

Pasien umum dapat mendaftar langsung di loket pendaftaran atau melalui Aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok untuk kemudahan proses registrasi tanpa harus antre di tempat.
Dengan fasilitas medis yang lengkap, dokter berpengalaman, dan pelayanan berbasis digital, RS Bhayangkara Brimob berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.


🏥 Jenis Pasien yang Dapat Diterima

  • Pasien Umum (tanpa asuransi atau BPJS)

  • Pasien dengan BPJS Kesehatan

  • Pasien Asuransi Swasta atau Perusahaan

  • Pasien dari Instansi Polri/TNI dan Keluarga


⚠️ Perhatian

  • Untuk pasien umum, biaya pelayanan akan disesuaikan dengan jenis pemeriksaan dan tindakan medis yang dilakukan.

  • Pastikan Anda membawa identitas diri (KTP/SIM) dan dokumen pendukung lain saat melakukan pendaftaran.

  • Jika Anda ingin menggunakan asuransi atau BPJS, pastikan telah melakukan verifikasi dan rujukan sesuai ketentuan sebelum datang ke rumah sakit.

Jika Anda mengalami masalah teknis atau kendala pelayanan saat menggunakan Aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok, Anda dapat mengirimkan laporan pengaduan langsung melalui aplikasi.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok di perangkat Anda.

  2. Pilih menu “Pengaduan” pada tampilan utama.

  3. Isi formulir dengan memilih jenis pengaduan, seperti Fasilitas, Kebersihan, Pelayanan, atau Lainnya.

  4. Tuliskan pesan atau keluhan yang ingin Anda sampaikan secara jelas dan lengkap.

  5. Klik tombol “Kirim” untuk mengirimkan laporan pengaduan Anda.


⚠️ Catatan

  • Pastikan Anda memberikan informasi yang detail dan jelas agar petugas dapat menindaklanjuti laporan dengan cepat.

  • Tim RS Bhayangkara Brimob akan meninjau dan memproses laporan Anda melalui sistem internal untuk memastikan setiap pengaduan mendapatkan tanggapan yang sesuai.