Apabila Anda telah melakukan booking registrasi rawat jalan melalui aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok namun berhalangan hadir pada jadwal yang telah ditentukan, Anda dapat membatalkan booking secara mandiri langsung melalui aplikasi. Proses pembatalan ini mudah dilakukan dan bertujuan agar sistem rumah sakit dapat mengatur ulang jadwal pelayanan dengan lebih efisien serta memberikan kesempatan bagi pasien lain untuk menggunakan slot waktu tersebut.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan pembatalan booking:
Buka aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok pada perangkat Anda.
Masuk ke menu “Tiket” untuk melihat daftar booking atau registrasi Anda.
Pilih tiket yang ingin dibatalkan, lalu klik “Detail Tiket”.
Gulir ke bagian bawah halaman, kemudian tekan tombol “Batal” untuk mengonfirmasi pembatalan.
Pembatalan hanya dapat dilakukan sebelum hari pemeriksaan (H-1 atau H-0).
Jika waktu pemeriksaan sudah terlewat, maka pembatalan tidak bisa dilakukan melalui aplikasi.
Untuk pembatalan setelah hari pemeriksaan, silakan hubungi Hotline RS Bhayangkara Brimob Depok agar tim kami dapat membantu Anda secara langsung.
Jika Anda mengalami masalah teknis atau kendala pelayanan saat menggunakan Aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok, Anda dapat mengirimkan laporan pengaduan langsung melalui aplikasi.
Berikut langkah-langkahnya:
Buka aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok di perangkat Anda.
Pilih menu “Pengaduan” pada tampilan utama.
Isi formulir dengan memilih jenis pengaduan, seperti Fasilitas, Kebersihan, Pelayanan, atau Lainnya.
Tuliskan pesan atau keluhan yang ingin Anda sampaikan secara jelas dan lengkap.
Klik tombol “Kirim” untuk mengirimkan laporan pengaduan Anda.
Pastikan Anda memberikan informasi yang detail dan jelas agar petugas dapat menindaklanjuti laporan dengan cepat.
Tim RS Bhayangkara Brimob akan meninjau dan memproses laporan Anda melalui sistem internal untuk memastikan setiap pengaduan mendapatkan tanggapan yang sesuai.
Jam kunjungan atau besuk pasien di RS Bhayangkara Brimob :
1. Pagi : 10:00 - 12:00 WIB
2. Sore : 16:00 - 18:00 WIB
Tata Tertib
Adapun hal yang perlu diperhatikan untuk berkunjung atau besuk pasien yaitu :
1. Pasien hanya dapat memasuki ruangan dua orang secara bergantian.
2. Bagi pasien anggota diwajibkan untuk mengisi buku tamu digital besuk pasien.
Sesuai dengan peraturan terbaru dari BPJS Kesehatan, saat ini pasien hanya dapat menggunakan satu rujukan aktif untuk berobat di rumah sakit rujukan, termasuk di RS Bhayangkara Brimob Depok.
Artinya, apabila pasien memiliki lebih dari satu rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), maka hanya satu rujukan yang dapat digunakan dalam satu waktu. Pasien perlu memilih rujukan yang paling sesuai atau paling penting dengan kondisi kesehatannya untuk digunakan dalam proses pemeriksaan.
Kebijakan ini diterapkan agar sistem pelayanan dan data rujukan pasien menjadi lebih tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan.
Pastikan rujukan yang digunakan masih berlaku dan sesuai dengan kebutuhan medis Anda.
Jika Anda memiliki beberapa keluhan atau diagnosa berbeda, silakan konsultasikan kembali dengan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk menentukan rujukan yang tepat.
RS Bhayangkara Brimob Depok akan melayani sesuai rujukan aktif yang tercatat di sistem BPJS Kesehatan.
Cek Nomor Kartu Berobat
Untuk mengecek nomor kartu berobat anda dapat melakukan langkah-langkah di bawah, cara ini hanya dapat dilakukan dengan Aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok, atau anda dapat mengunduh atau mendownload di Google Playstore.
Langkah-langka cek nomor berobat sebagai berikut:
Jika anda mengalami kesulitan, Anda bisa menghubungi Hotline RS Bhayangkara Brimob untuk bantuan lebih lanjut.
Bagi pengguna yang sudah memiliki nomor rekam medis atau kartu berobat di RS Bhayangkara Brimob Depok, Anda dapat menambahkannya langsung ke dalam aplikasi agar data kunjungan dan riwayat berobat Anda dapat terhubung secara otomatis.
Dengan menambahkan nomor kartu berobat, proses pendaftaran maupun pemeriksaan di rumah sakit akan menjadi lebih cepat, praktis, dan terintegrasi tanpa perlu memasukkan data secara berulang.
Berikut langkah-langkah untuk menambahkan nomor kartu berobat di aplikasi:
Buka aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok pada perangkat Anda.
Masuk ke menu “Kartu”.
Tekan tombol “Tambah” atau ikon “+” di pojok layar.
Masukkan Nomor Rekam Medis dan Tanggal Lahir Anda sesuai data yang terdaftar di rumah sakit.
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Simpan”.
Pastikan nomor rekam medis dan tanggal lahir yang dimasukkan sesuai dengan data di sistem rumah sakit, agar kartu dapat diverifikasi dengan benar.
Jika terjadi kendala saat menambahkan kartu, silakan hubungi Hotline RS Bhayangkara Brimob Depok untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.