Loading...

Tata Tertib Rawat Inap

Jam kunjungan atau besuk pasien di RS Bhayangkara Brimob :

1. Pagi : 10:00 - 12:00 WIB
2. Sore : 16:00 - 18:00 WIB

Tata Tertib

  1. Dilarang merokok di lingkungan RS BHAYANGKARA BRIMOB
  2. Anak-anak dibawah usia 12 tahun tidak diperkenankan masuk area ruang perawatan untuk menghindari resiko yang mungkin terjadi karena daya tubuh yang masih rendah
  3. Demi keamanan, dilarang membawa barang berharga, kehilangan barang berharga menjadi tanggung jawab keluarga
  4. Penunggu didalam hanya 1 orang dan pada saat pemeriksaan dokter/dilakukan tindakan, penunggu sementara diluar
  5. Bagi pasien yang dalam keadaan kritis, boleh ditunggu dengan minta kartu tunggu ke security
  6. Penunggu dilarang memakai fasilitas rumah sakit : Tidur ditempat tidur pasien, Mencuci, Mandi, dll.
  7. Pengunjung dilarang membawa senjata tajam, senjata api dan sejenisnya
  8. Demi kerapihan, dilarang membawa tikar dan tiduran dilantai
  9. Pengunjung harus ikut menjaga ketenangan, kenyamanan dan keamanan pasien selama berada di lingkungan RS BHAYANGKARA BRIMO

Adapun hal yang perlu diperhatikan untuk berkunjung atau besuk pasien yaitu :

1. Pasien hanya dapat memasuki ruangan dua orang secara bergantian.
2. Bagi pasien anggota diwajibkan untuk mengisi buku tamu digital besuk pasien.

Jam kunjungan atau besuk pasien di RS Bhayangkara Brimob :

1. Pagi : 10:00 - 12:00 WIB
2. Sore : 16:00 - 18:00 WIB

Tata Tertib

  1. Dilarang merokok di lingkungan RS BHAYANGKARA BRIMOB
  2. Anak-anak dibawah usia 12 tahun tidak diperkenankan masuk area ruang perawatan untuk menghindari resiko yang mungkin terjadi karena daya tubuh yang masih rendah
  3. Demi keamanan, dilarang membawa barang berharga, kehilangan barang berharga menjadi tanggung jawab keluarga
  4. Penunggu didalam hanya 1 orang dan pada saat pemeriksaan dokter/dilakukan tindakan, penunggu sementara diluar
  5. Bagi pasien yang dalam keadaan kritis, boleh ditunggu dengan minta kartu tunggu ke security
  6. Penunggu dilarang memakai fasilitas rumah sakit : Tidur ditempat tidur pasien, Mencuci, Mandi, dll.
  7. Pengunjung dilarang membawa senjata tajam, senjata api dan sejenisnya
  8. Demi kerapihan, dilarang membawa tikar dan tiduran dilantai
  9. Pengunjung harus ikut menjaga ketenangan, kenyamanan dan keamanan pasien selama berada di lingkungan RS BHAYANGKARA BRIMO

Adapun hal yang perlu diperhatikan untuk berkunjung atau besuk pasien yaitu :

1. Pasien hanya dapat memasuki ruangan dua orang secara bergantian.
2. Bagi pasien anggota diwajibkan untuk mengisi buku tamu digital besuk pasien.

Cara Mengunduh Aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok

Jika Anda kesulitan menemukan aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok di Google Play Store, Anda bisa mengunduhnya melalui website resmi rumah sakit. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengunduh aplikasi tersebut:

Cara Mencari di Google Play Store:

  1. Buka aplikasi Google Play Store di ponsel Anda.
  2. Di kolom pencarian, ketikkan "RS Bhayangkara Brimob Depok".
  3. Jika aplikasi tidak muncul, Anda bisa langsung mengunjungi halaman download di website resmi RS Bhayangkara Brimob Depok.

Cara Mengunduh Aplikasi Melalui Website RS Bhayangkara Brimob Depok:

  1. Buka browser di ponsel Anda, kemudian kunjungi https://rsbrimob.com.
  2. Setelah halaman download terbuka, Scroll ke bawah pada halaman download hingga Anda menemukan tombol "Download".
  3. Klik tombol tersebut untuk mengarahkan anda ke Google Playstore untuk mengunduh aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok ke ponsel Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda akan dapat mengunduh aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok dengan mudah. Jika Anda masih mengalami kesulitan, Anda bisa menghubungi layanan pelanggan rumah sakit untuk bantuan lebih lanjut.

Ya, RS Bhayangkara Brimob Depok melayani pasien umum selain anggota Polri dan keluarganya. Rumah sakit ini terbuka untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, baik rawat jalan maupun rawat inap.

Pasien umum dapat mendaftar langsung di loket pendaftaran atau melalui Aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok untuk kemudahan proses registrasi tanpa harus antre di tempat.
Dengan fasilitas medis yang lengkap, dokter berpengalaman, dan pelayanan berbasis digital, RS Bhayangkara Brimob berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.


🏥 Jenis Pasien yang Dapat Diterima

  • Pasien Umum (tanpa asuransi atau BPJS)

  • Pasien dengan BPJS Kesehatan

  • Pasien Asuransi Swasta atau Perusahaan

  • Pasien dari Instansi Polri/TNI dan Keluarga


⚠️ Perhatian

  • Untuk pasien umum, biaya pelayanan akan disesuaikan dengan jenis pemeriksaan dan tindakan medis yang dilakukan.

  • Pastikan Anda membawa identitas diri (KTP/SIM) dan dokumen pendukung lain saat melakukan pendaftaran.

  • Jika Anda ingin menggunakan asuransi atau BPJS, pastikan telah melakukan verifikasi dan rujukan sesuai ketentuan sebelum datang ke rumah sakit.

Langkah awal untuk pengguna aplikasi RS Bhayangkara Brimob anda dapat mengunjungi di Google Playstore atau mengunduh disini.

Bagaimana langka-langkahnya:
1. Buka Aplikasi Google Playstore
2. Cari dengan kata kunci RS Bhayangkara Brimob Depok
3. Tekan tombol Intal

Tunggu instalasi aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok selesai

Sebelum datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, baik pasien baru atau pasien lama, ada beberapa hal yang pelu dibawa saat registrasi pasien rawat jalan.

Berikut berkas yang perlu dibawa untuk persiapan:

1. Kartu Identitas Diri (NIK)
2. Surat Rujukan Aktif (wajib bagi pasien BPJS)
3. Surat Kontrol (untuk pengobatan rutin)
4. Hasil Laboratorium atau Radiologi (jika ada)
5. Nomor Kartu Berobat (pasien lama)