Loading...

Apakah saya bisa mengubah (reschedule) jadwal pelayanan di Aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok?

Untuk saat ini, Aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok belum menyediakan fitur reschedule (ubah jadwal) secara langsung.
Jika pasien ingin mengganti tanggal atau waktu kunjungan, maka jadwal lama harus dibatalkan terlebih dahulu, kemudian pasien dapat membuat booking baru sesuai jadwal yang diinginkan.

Langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok.

  2. Masuk ke menu “Tiket”.

  3. Pilih tiket yang ingin dibatalkan, lalu klik “Detail Tiket”.

  4. Gulir ke bawah dan tekan tombol “Batal”.

  5. Setelah tiket dibatalkan, lakukan booking ulang dengan jadwal baru yang diinginkan.


⚠️ Catatan

  • Pembatalan jadwal hanya dapat dilakukan sebelum hari pemeriksaan.

  • Jika jadwal sudah terlewat, silakan hubungi Hotline RS Bhayangkara Brimob Depok untuk bantuan lebih lanjut.

  • Pastikan Anda memilih jadwal baru yang sesuai dengan waktu luang dan kebutuhan pemeriksaan Anda.

Sebelum datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, baik pasien baru atau pasien lama, ada beberapa hal yang pelu dibawa saat registrasi pasien rawat jalan.

Berikut berkas yang perlu dibawa untuk persiapan:

1. Kartu Identitas Diri (NIK)
2. Surat Rujukan Aktif (wajib bagi pasien BPJS)
3. Surat Kontrol (untuk pengobatan rutin)
4. Hasil Laboratorium atau Radiologi (jika ada)
5. Nomor Kartu Berobat (pasien lama)

Cara Mengunduh Aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok

Jika Anda kesulitan menemukan aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok di Google Play Store, Anda bisa mengunduhnya melalui website resmi rumah sakit. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengunduh aplikasi tersebut:

Cara Mencari di Google Play Store:

  1. Buka aplikasi Google Play Store di ponsel Anda.
  2. Di kolom pencarian, ketikkan "RS Bhayangkara Brimob Depok".
  3. Jika aplikasi tidak muncul, Anda bisa langsung mengunjungi halaman download di website resmi RS Bhayangkara Brimob Depok.

Cara Mengunduh Aplikasi Melalui Website RS Bhayangkara Brimob Depok:

  1. Buka browser di ponsel Anda, kemudian kunjungi https://rsbrimob.com.
  2. Setelah halaman download terbuka, Scroll ke bawah pada halaman download hingga Anda menemukan tombol "Download".
  3. Klik tombol tersebut untuk mengarahkan anda ke Google Playstore untuk mengunduh aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok ke ponsel Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda akan dapat mengunduh aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok dengan mudah. Jika Anda masih mengalami kesulitan, Anda bisa menghubungi layanan pelanggan rumah sakit untuk bantuan lebih lanjut.

Ya, RS Bhayangkara Brimob Depok melayani pasien umum selain anggota Polri dan keluarganya. Rumah sakit ini terbuka untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, baik rawat jalan maupun rawat inap.

Pasien umum dapat mendaftar langsung di loket pendaftaran atau melalui Aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok untuk kemudahan proses registrasi tanpa harus antre di tempat.
Dengan fasilitas medis yang lengkap, dokter berpengalaman, dan pelayanan berbasis digital, RS Bhayangkara Brimob berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.


🏥 Jenis Pasien yang Dapat Diterima

  • Pasien Umum (tanpa asuransi atau BPJS)

  • Pasien dengan BPJS Kesehatan

  • Pasien Asuransi Swasta atau Perusahaan

  • Pasien dari Instansi Polri/TNI dan Keluarga


⚠️ Perhatian

  • Untuk pasien umum, biaya pelayanan akan disesuaikan dengan jenis pemeriksaan dan tindakan medis yang dilakukan.

  • Pastikan Anda membawa identitas diri (KTP/SIM) dan dokumen pendukung lain saat melakukan pendaftaran.

  • Jika Anda ingin menggunakan asuransi atau BPJS, pastikan telah melakukan verifikasi dan rujukan sesuai ketentuan sebelum datang ke rumah sakit.

Bagi pengguna aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok yang ingin melakukan booking registrasi yang perlu anda lakukan adalah registrasi akun pasien.
langkah ini adalah awal untuk memasuki sistem aplikasi RS Bhayangkara Brimob

Langkah-langkah Registrasi Akun Pasien
1. Buka Aplikasi RS Bhayangkara Brimob Depok
2. Pilih Buat Akun
3. Isi form registrasi akun
4. Tekan tombol DAFTAR

Sesuai dengan peraturan terbaru dari BPJS Kesehatan, saat ini pasien hanya dapat menggunakan satu rujukan aktif untuk berobat di rumah sakit rujukan, termasuk di RS Bhayangkara Brimob Depok.

Artinya, apabila pasien memiliki lebih dari satu rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), maka hanya satu rujukan yang dapat digunakan dalam satu waktu. Pasien perlu memilih rujukan yang paling sesuai atau paling penting dengan kondisi kesehatannya untuk digunakan dalam proses pemeriksaan.

Kebijakan ini diterapkan agar sistem pelayanan dan data rujukan pasien menjadi lebih tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan.


⚠️ Perhatian

  • Pastikan rujukan yang digunakan masih berlaku dan sesuai dengan kebutuhan medis Anda.

  • Jika Anda memiliki beberapa keluhan atau diagnosa berbeda, silakan konsultasikan kembali dengan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk menentukan rujukan yang tepat.

  • RS Bhayangkara Brimob Depok akan melayani sesuai rujukan aktif yang tercatat di sistem BPJS Kesehatan.